Jasa



Jika Anda ingin mendirikan badan usaha berupa CV maupun PT, maka kami siap memberikan jasa pembuatan CV maupun PT.
Kami akan membantu Anda untuk mengurus dokumen perusahaan maupun pribadi Anda. Kami telah mempunyai pengalaman bertahun-tahun di bidang pengurusan dokumen perusahaan maupun pribadi.
Prosedur yang ditentukan dalam pengurusan dokumen perusahaan terkadang sangat menyita waktu, kami hadir disini sebagai partner Anda, apapun kebutuhan legal Anda, kami siap membantu. Dari pengurusan PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditiera Vennotschap), UD (Usaha Dagang), SIUP, TDP, API (Angka Pengenal Import ), SITU (Surat Ijin Tempat Usaha), HO, SIUJK, IMB (Ijin Memdirikan Bangunan), UKLUPL ( Usaha Kelolah Lingkungan Upaya Pemantoan Lingkungan ), PASPOR, KITAS, Sertifikat Tanah, SHGB ke SHM, Pemecahan Tanah, Roya, Balik Nama Sertifikat, Hak merek, Hak Paten, Surat - surat kendaraan SIM, STNK, Cabut berkas, Perjanjian Jual Beli ( AJB), Pendirian perusahaan/Perseroan baru (wilayah Malang Kota , Malang Kabupaten, Batu dan sekitarnya), Perubahan domisili perusahaan, Perubahan nama perusahaan, Perubahan kepemilikan saham perusahaan, Penyesuaian Akta Perusahaan ke UU Perseroan Terbatas No. 40 Th. 2007 dan juga siap membantu Anda untuk mengesahkan dokumen dokumen transaksi Anda pada pejabat yang berwenang. Jangan ragu untuk menghubungi kami :




PAKET PERSEROAN TERBATAS ( PT )
Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris : 
  • Pesan Nama
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
  • Izin Domisili
  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP para pemegang saham
  • Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
  • Foto copy KK Direktur Utama
  • Pas Foto Direktur Utama ukuran 4 x 6 berwarna 5 lembar
  • Surat Domisili Usaha dari kelurahan setempat
Juga tersedia layanan Pengurusan Perubahan /Penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan hingga persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.


PAKET PENDIRIAN CV (Comanditer Venotschaap) Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :          
  • Akta Pendirian CV
  • Pengesahan Pengadilan Negeri
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP para pendiri
  • Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
  • Izin Domisili
  • Pas Foto Direktur Utama 4 x 6 berwarna 5 lembar


PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS ( PT ) 
  • Perubahan Maksud dan Tujuan Perseroan
  • Perubahan Pemegang Saham
  • Perubahan Direksi maupun Komisaris
  • Perpanjangan masa Jabatan Direksi dan Komisaris
  • Peningkatan Modal Perusahaan
Jasa yang diberikan meliputi :
  • Konsultasi Risalah RUPS
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar
  • SK Pelaporan Oleh Menteri Hukum dan HAM
Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP para pemegang saham
  • Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
  • Foto copy Seluruh Akta Perusahaan
  • Foto copy Seluruh SK Perusahaan
Lama pengurusan + 15 hari kerja setelah Minuta RUPS ditandatangani oleh Pemegang saham / Kuasanya


PAKET PENGURUSAN SURAT IZIN USAHA PERUSAHAAN  Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP Direktur Utama
  • Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
  • Foto Copy Izin Domisili Perusahaan
  • Foto Copy NPWP
  • Pas Foto Direktur Utama ukuran 4x6 berwarna 5 lembar


PAKET PENGURUSAN UNDANG UNDANG GANGGUAN ( HO )  Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP Penanggung Jawab
  • Foto copy Akta Pendirian Perusahaan**
  • Foto Copy Izin Domisili Perusahaan**
  • Foto Copy NPWP**
  • Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Foto Copy TDP**
  • Foto Copy Surat Persetujuan Tetangga**
  • Foto Copy Sertifikat Tanah / Surat Sewa**
  • Foto Copy SK Kehakiman**
** Dapat dikonsultasikan terlebih dahulu, silahkan hubungi kami
Biaya berdasarkan luas tempat usaha dan wilayah


PAKET PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)  Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
  • Berita Negara
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
  • Pengajuan Permohonan
  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP para pemegang saham
  • Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
  • Uraian Rencana Kerja Perusahaan
  • Nama Perusahaan yang diusulkan **
  • Bidang Usaha Perusahaan **
  • Alamat Perusahaan
  • Izin Domisili dari Pengelola Gedung / Foto copy Sertifikat Tanah / Surat Sewa.


PAKET PENGURUSAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API) UMUM / PRODUSEN  Dokumen yang dibutuhkan :
  • Surat permohonan
  • Formulir isian
  • Fotocopy Akte pendirian
  • Struktur organisasi perusahaan beserta nama (asli)
  • Fotocopy ijin teknis (SIUP/TDI/IUI/lain - lain)
  • Fotocopy TDP
  • Fotocopy NPWP perusahaan
  • Fotocopy NPWP direktur
  • Fotocopy sertifikat / perjanjian sewa / kontrak tempat usaha
  • Pas foto direktur 2 lembar uk. 2X3 warna merah


Sebagian jasa - jasa kami meliputi :

NO
JENIS – JENIS JASA
SYARAT – SYARAT
1
CV
Dalam pengurusan ini akan mendapat :
• SIUP
• TDP
• NPWP
• Akte pendirian (disyahkan oleh pengadilan setempat)
• SITU (kalau domisili di kota Malang)
·         FC. KTP & KK  direktur & komanditer  yang masih berlaku minimal 2 orang.
·         FC. Kepemilikan tempat usaha (sertifikat / sewa / akta / jual beli)
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4  lembar )
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         Mengisi formulir tidak keberatan tetangga depan, belakang diketahui  RT / RW dan kelurahan
2
PT
Dalam pengurusan ini akan mendapat :
• SIUP
• TDP
• NPWP
• Akte pendirian  (disyahkan oleh MENKUMHAM)
• SITU (kalau domisili di kota Malang)
·         FC. KTP  & KK  pemegang saham  yang masih berlaku minimal 2 orang
·         FC. Kepemilikan tempat usaha (sertifikat / sewa / akta / jual beli)
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4  lembar )
·         Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tempat di tanda tangani diatas materai 6000
3
UD ( Usaha Dagang )
Dalam pengurusan ini akan mendapat :
• SIUP
• TDP
• NPWP
• SITU (kalau domisili di malang)
·         FC. KTP & KK pemilik 1 orang
·         FC. Kepemilikan tempat usaha (sertifikat / sewa / akta jual beli)
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4 lembar )
·         Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tempat di tanda tangani diatas materai 6000
4
SIUP DAN TDP  Perusahaan perorangan
·         FC. KTP
·         FC. Kartu keluarga
·         FC. NPWP
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4lembar )
·         Surat keterangan tempat (sertifikat, petok D, SK pasar perijinan kontrak / sewa)
5
 SIUP dan TDP Perusahaan yang berbentuk badan hukum (PT, CV, Fa & Koperas)
·         FC. KTP
·         FC. Kartu keluarga
·         FC. NPWP
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4lembar )
·         Surat keterangan tempat ( sertifikat, petok D, SK pasar perijinan kontrak / sewa)                        
6
SIUP Cabang
·         Mengisi formulir
·         FC. Akte pendirian cabang
·         FC. KTP / penanggung jawab dengan menunjukkan yang aslinya
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         Surat kuasa apabila permohonan disampaikan memalui pihak ke tiga
·         FC. SITU / HO Malang
·         FC. Sertifikat kepemilikan tempat usaha dilegalisir
·         Apabila tempat usaha bukan milik sendiri / sewa harus dilengkapi dengan asli surat pernyataan tidak keterlibatan dari pemilik tempat, bermaterai ( asli + fotocopy )
·         Pas foto berwarna penanggung jawab cabang 4X6 ( 3 lembar )
7
SIUP koperasi   
·         FC. KTP ketua dan pengurus koperasi
·         FC. Kepemilikan tempat usaha ( sertifikat / sewa / akta jual beli ) dilegalisir
·         FC. SITU / HO
·         FC. IMB, jika berdomisili di kota Malang
·         FC. Akte pendirian koperasi yang dilegalisir di DIN. KOP
·         FC. NPWP koperasi
·         FC. RAT terakhir
·         Pas foto berwarna 4X6 3 lembar
·         Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tempat di tanda tangani diatas materai 6000             
8
NPWP
• Perusahaan
·         FC. KTP direktur
·         FC. Akte pendirian
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         FC. NPWP kantor pusat bila cabang
9
NPWP
• Pribadi
·         FC. KTP direktur
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan   
10
HO
(Surat Ijin UU Gangguan)
·         FC. KTP
·         IMB
·         Surat tanah
·         PBB
·         Gambar / denah tempat usaha berskala dan di lighdruk serta di tanda tangani oleh pemohon di pojok bawah
·         Akte pendirian, apabila permohonan diajukan oleh perorangan / organisasi yang bebadan hokum ( FIRMA, CV, YAYASAN / KOPERASI)
11
SIUJK
(Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi)       
·         FC. Akte pendirian
·         FC. NPWP
·         Pas foto direktur 4X6 berwarna  dengan memakai dasi 2 lembar
·         Foto kantor dengan papan nama
·         Surat keterangan domisili tempat usaha dari kelurahan
·         Denah lokasi tempat    
12
UKL-UPL
(Usaha Kelola Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan)
·         Fotocopy surat tanah
·         FC. IMB
·         FC. KTP
·         FC. Legalitas usaha
·         (Akte pendirian, SIUP, TDP, NPWP)
·         Ijin- ijin lama bila ada
13
IMB
·         FC. KTP
·         FC. Kartu keluarga
·         FC. Akte jual beli  / sertifikat
·         FC. Gambar rencana bangunan ( 2 lembar )
·         FC. PBB
14
SHGB menjadi SHM
·         FC. KTP
·         FC. Kartu keluarga
·         FC. PBB terakhir
·         FC. IMB
·         SHGB asli
15
SERTIFIKAT  TANAH  (Baru) (Konversi)         
·         FC. KTP
·         FC. Kartu keluarga
·         Akte jual beli
·         Petok D
·         PBB                               
16
AKTE JUAL BELI
·         KTP & KSK Penjual suami & istri
·         PBB terakhir
·         KTP & KSK Pembeli suami & istri
17
SERTIFIKAT (ganti nama)
(PERALIHAN HAK)
akan mendapat Akte Jual Beli               
·         Sertifikat tanah (asli)
·         FC. KTP
·         FC. Kartu keluarga
·         FC. PBB
18
Hak Merek Dep. Kehakiman
untuk pribadi / perorangan
·         FC. KTP
·         FC. NPWP
·         Etiket Merek 25 lembar ukuran 9X9 cm
19
Hak Merek Dep. Kehakiman
Untuk BadanHukum  (PT, CV, YAYASAN)
·         FC. Akte PT kemudian dilegalisir notaries 1 exsemplar
·         FC. NPWP PT 1 lembar
·         FC. KTP direktur 1 lembar
·         Etiket Merek 25 lembar ukuran 9X9 cm
20
Hak Cipta Pribadi
·         FC. KTP
·         FC. NPWP
·         Contoh ciptaan 10 lembar
·         Misalkan :
·         Lagu, lukisan, logo
·         Untuk : buku = 2 buku
·         Untuk : karya tulis = 2 karya tulis
·         Untuk patung = 1 patung / 10 foto
·         Untuk karya rekaman = 2 kaset / cd
·         Untuk naskah karya siaran = 2 naskah
21
Hak Cipta Untuk badan hokum  (PT, CV, YAYASAN)
·         FC. Akte PT kemudian dilegalisir notaries
·         FC. NPWP PT
·         FC. KTP direktur
·         Contoh ciptaan lihat misalkan
·         Catatan :
·         Apabila penciptanya pribadi, dan pemegang hak cipta PT, maka dilampirkan “ SURAT PENGALIHAN HAK CIPTA”
22
HAK PATEN
·         Syarat- syarat sama dengan hak merek dan hak paten
·         Ditambah dengan :
·         Apa keunggulan dari produk yang sudah ada
·         Sebutkan formula (campurannya) Dst
23
PASPOR
·         KTP & KSK  asli
·          Akta lahir / Ijazah asli
24
PASPOR TKI/TKW
·         KTP & KSK  asli
·          Akta lahir / Ijazah asli
25
KITAS Pekerja
·         KTP & KK
·         Paspor
26
KITAS Lansia
·         KTP & KK
·         Paspor
27
AKTE LAHIR
·         Surat kelahiran dari dokter asli, bidan asli, disyahkan kelurahan
·         Surat kelahiran kelurahaan asli
·         FC. KTP & KK orang tua yang masih berlaku
·         FC. Surat nikah / akte perkawinan
·         Batas waktu 60 hari bagi WNI
28
Her STNK
·         KTP asli
·         STNK asli
·         Foto copy BPKB (untuk Surabaya BPKB asli)
29
Perpanjangan STNK 5 Tahun (Ganti Plat Nomor)
·         KTP asli
·         STNK asli
·         BPKB asli
·         Cek fisik
30
Balik Nama
·         KTP asli
·         STNK asli
·         BPKB asli
·         Cek fisik
31
Mutasi
·         KTP asli ( Malang )
·         STNK asli
·         BPKB asli
·         Cek fisik kendaraan yang harus di mutasi
·         Dari kota mana asal mutasi
·         Merk / type
·         Jenis / model
·         Tahun buat / cc
·         Jatuh tempo kapan?
32
Cabut Berkas / Mutasi
·         STNK asli
·         BPKB asli
·         KTP asli (tempat tujuan mutasi)
·         Cek fisik kendaraan
33
BPKB Duplikat (BPKB Hilang)
·         Pernyataan pemilik (kertas segel)
·         Bukti tanda lapor dikeluarkannya oleh PORESTA Malang
·         Surat keterangan dari Serse Resta Malang
·         Disiarkan di radio 3 (tiga) x siaran 1 minggu sekali
·         Advertensi Koran 3 (tiga) x terbit + kliping
·         Surat keterangan dari bank
·         Surat keterangan dari dealer
·         Cek fisik kendaraan
·         Foto copy STNK terakhir
·         Foto copy  KTP pemohon
34
STNK Hilang
·         Surat kehilangan di Polres / Polsek
·         Siaran radio 2 x
·         Advertensi Koran 2 x
·         Surat keterangan dari Reserse
·         Chek fisik kendaraan
·         Pernyataan pemilik
35
SIM (Surat Ijin Mengemudi)
·         Fotocopy KTP
·         Untuk pembuatan SIM B1 harus mempunyai SIM A minimal 1 (satu) tahun
36
KIR
·          Fotocopy STNK
·         Buku KIR